1. Tujuan diselenggarakannya Semester Pendek adalah untuk meningkatkan mutu / kualitas hasil pendidikan dengan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperbaiki nilai mata kuliah serta optimalisasi pemanfaatan sarana, prasarana serta tenaga akademik dan administrasi yang tersedia.
  2. Waktu pelaksanaan; dilaksanakan 1 kali pada setiap tahun akademik.
  3. Jenis mata kuliah ; yang disajikan adalah mata kuliah yang ditetapkan oleh Program Studi disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
  4. Jumlah tatap muka ; dilaksanakan dalam 7 kali tatap muka belum termasuk ujian dan tugas-tugas sesuai dengan bobot SKS masing-masing.
  5. Jumlah kehadiran ; minimal sebanyak 90 % dari jumlah tatap muka/kehadiran dosen
  6. Syarat peserta ;
    1. Dapat diikuti oleh mahasiswa yang mengulang/memperbaiki mata kuliah (remedial)
    2. Jumlah mata kuliah ; Jumlah mata kuliah yang dapat diambil dibatasi tidak melebihi 15 SKS
  7. Mata kuliah Semester Pendek akan diselenggarakan apabila minimal diikuti 5 orang mahasiswa baru dapat diselenggarakan per mata kuliah.
  8. Sistem penilaian ; Sistem penilaian sama dengan sistem penilaian semester biasa yaitu dengan mempertimbangkan unsur-unsur tatap muka, tugas terstruktur, ujian-ujian dan komponen lain.